https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/aanpranata/perusahaan-di-sulsel-diingatkan-sanksi-jika-tidak-terapkan-ump?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
Perusahaan di Sulsel Diingatkan Sanksi Jika Tidak Terapkan UMP 2023 UMP Sulsel tahun 2023 senilai Rp3.385.145 per bulan Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3